KPU Provinsi Jambi Gelar Rapat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Jambi, 11 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual pada Rabu (11/2/2026) bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Berita Acara Pleno Nomor 10/PK.01-BA/15/2026, sekaligus sebagai persiapan audiensi dengan organisasi pemberdayaan perempuan.

Rapat dihadiri oleh jajaran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jambi, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, Kepala Subbagian Hukum Ryen Arisandi, serta unsur sekretariat KPU Provinsi Jambi yang tergabung dalam Satgas.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, baik di lingkungan internal organisasi maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyusunan strategi pencegahan, mekanisme penanganan dan pelaporan, serta penguatan koordinasi dengan pihak eksternal. Selain itu, Satgas juga mematangkan materi dan poin-poin yang akan disampaikan dalam audiensi bersama organisasi pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya kolaboratif membangun sistem pencegahan yang komprehensif.

Melalui rapat ini, KPU Provinsi Jambi berharap seluruh jajaran memiliki kesamaan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab dalam pencegahan kekerasan seksual, serta mampu mengimplementasikan langkah-langkah preventif secara konsisten. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.