Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

#SobatJDIH , KPU Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja Dalam Melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara hybrid yang diadakan oleh KPU RI dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. SPIP dibutuhkan untuk menciptakan kondisi pengendalian intern di mana terdapat budaya pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi sehingga dapat mendeteksi terjadinya kemungkinan penyimpangan sejak dini serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Negara. Untuk mengetahui SPIP di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota telah berjalan efektif atau belum, diperlukan penilaian maturitas SPIP dengan cara self-assessment dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan hasil penilaian mandiri tersebut akan dijamin kualitasnya oleh Inspektorat Utama Setjen KPU dan kemudian dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

#KPUMelayani
#sobatJDIH
#KPUProvinsiJambi
#jdihkpuprovinsijambi
#sobatjdihkpuprovinsijambi
#JDIHKPU
#JDIHN