Belajar dari Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Bahas Masa Depan Pemilu Melalui Evaluasi dan FGD, Dorong Perbaikan Sistem dan Pemanfaatan Teknologi Informasi
Tasikmalaya, 19 Juli 2025 — Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada Pilkada 2024, ini menjadi catatan penting bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam merumuskan perbaikan sistem Pemilihan ke depan. PSU ini bukan semata soal teknis di lapangan, tapi juga tentang pemahaman regulasi, partisipasi masyarakat, hingga tantangan komunikasi antar lembaga. Inilah yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pemilu di Indonesia dan Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Pemilu dan Pilkada Mendatang yang digelar oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), pada Sabtu (19/07/2025), di Alhambra Hotel and convention, Tasikmalaya.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur strategis: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Bapak Dr. H. IDHAM HOLIK, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak ADIE SAPUTRO, S.H, dan Ketua Divisi Perencanaan.dan Logistik Ibu UMMI WAHYUNI S.Pt. M.M, Wakil Bupati Tasikmalaya, Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Partai Politik, Akademisi, Media, dan elemen masyarakat sipil. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan untuk merumuskan perbaikan sistem pemilu yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan partisipasi pemilih.
Dalam pemaparannya, Dr. H Idham Holik menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang belum optimal, hanya 68%, bahkan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya mencapai 63,44% dari target nasional 75%. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Tasikmalaya, yaitu masyarakat yang mengalami kejenuhan politik karena Pemilu dan Pilkada diselenggarakan dalam waktu yang berimpitan dan serentak. Oleh karena itu, ia menyebutkan pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan, mengingat karakter masyarakat Tasikmalaya yang masih memerlukan penguatan pemahaman politik secara konvensional, bukan sekadar melalui media sosial.
Rendahnya tingkat partisipasi pemilih juga dapat menjadi salah satu indikator bahwa kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu dan Pilkada saat ini semakin pudar, kesehatan demokrasi kian buruk, dan sistem pemilu yang tidak efektif, oleh karena itu tidak menutup kemungkinan ke depannya sistem pemilu kita saat ini akan berubah. Perubahan sistem pemilu sudah lumrah terjadi di negara-negara demokrasi, tapi perubahan sistem pemilu rentan dimanfaatkan untuk kepentingan golongan saja.
Lebih lanjut, diskusi juga membahas tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Saat ini teknologi Informasi di Pemilu Indonesia sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Aplikasi seperti SIDALIH sangat mempermudah akses daftar pemilih, dan SIREKAP yang membantu penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan. Namun, aplikasi seperti SIREKAP masih membutuhkan banyak perbaikan khususnya tentang akurasi rekapitulasi dan kapasitas sistem saat beban akses tinggi.
Sementara kesiapan sistem E-Voting dinilai masih memerlukan banyak kajian mendalam, terutama terkait kesiapan SDM, infrastruktur, serta regulasi pendukung. Para peserta FGD menilai pemilu berbasis teknologi adalah keniscayaan. Namun, harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Menurut Bapak Dr. H. Idham Holik tantangan terbesar dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menyelenggarakan pemilihan dengan sistem E-voting adalah bagaimana menjaga asas kerahasiaan suara dan keamanan data.
Ia menegaskan, untuk saat ini KPU Republik Indonesia tidak akan menambah aplikasi baru, melainkan akan memaksimalkan 12 aplikasi yang sudah ada. Soal E-voting, Ia berpandangan teknologi ini belum relevan diterapkan di Indonesia karena selain biayanya besar, juga belum bisa menjamin asas kerahasiaan. “E-voting itu soal trust. Bukan sekadar teknologi. Kita harus memastikan semua sistem benar-benar dipercaya publik, aman, dan tidak meninggalkan jejak digital yang mengancam asas kerahasiaan pemilih,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) akan menyusun policy brief yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi KPU Republik Indonesia dalam membuat kebijakan untuk masa depan pemilu Indonesia, yang dapat merespons dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks, agar perbaikan sistem pemilu tidak hanya berhenti di forum, tetapi berdampak nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia.