KPU KOTA TASIKMALAYA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

jdih.kpu.go.id/jabar/tasikmalaya-kota, KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan sebagai tindak lanjut arahan KPU RI dalam rangka percepatan Pembangunan Zona Integritas dan penguatan tata kelola kelembagaan. pada Senin (19/01/2026), di Aula KPU Kota Tasikmalaya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tasikmalaya, Bapak Aceng Muhyan, dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Tasikmalaya serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tasikmalaya. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa potensi benturan kepentingan dapat melekat pada seluruh unsur penyelenggara dan pelaksana di lingkungan KPU, sehingga perlu dilakukan identifikasi sejak dini terhadap situasi yang berpotensi mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan, pelayanan publik, pengelolaan aset dan informasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pengawasan.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya upaya pencegahan dan penanganan benturan kepentingan melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi dalam proses kerja, kewajiban pelaporan, serta penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel sebagai bagian dari Pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

#BenturanKepentingan
#jdihkpu
#kpukotatasikmalaya