Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025

KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno DPB Triwulan II Tahun 2025, Total Pemilih Capai 740 Ribu Jiwa

PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan dari Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pemutakhiran data pemilih ini merupakan kegiatan rutin di luar tahapan Pemilu, yang dilakukan untuk memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data mutakhir dari Disdukcapil dan laporan masyarakat. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah total pemilih sebanyak 740.744 orang, terdiri dari 372.837 pemilih laki-laki dan 367.907 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.

Informasi hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari pelaporan pemutakhiran data pemilih tingkat provinsi. Selain itu, rekapitulasi ini juga menjadi bahan koordinasi lanjutan antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam menyediakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

#jdihKPU
#KPUMelayani