Membahas Hukum (MH) Seri ke-15 Bersama JDIH KPU Provinsi Jawa Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri ke-15 yang diselenggarakan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (DPRD Kabupaten Cianjur – Daerah Pemilihan 3)” dan menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Melalui forum diskusi yang menghadirkan praktisi sekaligus pihak yang terlibat langsung dalam penanganan perkara, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait dinamika penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Partisipasi KPU Kabupaten Karawang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum kepemiluan. Melalui kegiatan Membahas Hukum, diharapkan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Jawa Barat dapat mengambil pembelajaran berharga dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta menggali lebih dalam berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan pemilu. Dengan adanya forum ini, KPU Kabupaten Karawang berharap dapat semakin memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#JDIHKPUKarawang 
#KPUMelayani