FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

FOCUS GROUP DISCUSSION: KAJIAN TEKNIS PEMILU DENGAN TEMA PENERAPAN E-VOTING DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK, PERSPEKTIF REGULASI, TEKNOLOGI DAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Selasa (30/09/2025), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dengan Tema “Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak, Perspektif Regulasi, Teknologi dan Kepercayaan Publik” secara daring yang dihadiri oleh Anggota KPU RI (Keynote Speech), Ketua KPU Provinsi Jawa Barat (Ahmad Nur Hidayat), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat. Adapun Narasumber dalam FGD ini yaitu Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung (Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si), Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (Dr. Sri Nuryanti), Perencana Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (Kemendagri) (Drs. Gabriel Bambang Sasongko), dan KPP Provinsi Jawa Barat (Irhan Ari Muhamad, S.Pd.I,.M.Pd.I).

Sambutan dalam FGD ini dibuka oleh Ahmad Nur Hidayat serta Adie Saputra, selanjutnya adapun dalam FGD ini Anggota KPU RI (Idham Malik) menyampaikan e-voting sebagai masa depan pemungutan suara Pemilu Indonesia yang terautomasi, serta catatan untuk potensi penggunaan e-voting dalam Pemilu dan Pilkada Indonesia mendatang yaitu mesin atau aplikasi pemungutan suara tersertfikasi harus mendapatkan kepercayaan public yang luas, mesin atau aplikasi tersebut harus berbasiskan teknologi canggih dan efisien selain itu regulasi pemilu harus mendukung e-voting dengan asas luberjurdil.

Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si dalam FGD ini menyampaikan bahwa e-voting merupakan sarana untuk pemungutan suara secara digital menghasilkan lebih cepatnya dan murah dalam anggaran dan lebih simple, serta beliau menambahkan sistem politik yang bermoral berlandaskan asas kepemiluan, banyak terjadinya pelanggaran seperti money politik, sehingga menjadi budaya dalam pesta demokrasi di Indonesia sehingga mengasil para legislator yang kurang paham dalam melaksanakan kebijakan pemerintah.

Dalam FGD ini Dr. Sri Nuryanti menyampaikan bahwa dalam e-voting ini pasti ada tantangan nya yaitu tantangan keamanan, tantangan sumber daya manusia, tantangan regulasi, maka dari itu harus dijalankan dengan sebaik mungkin dan butuh pengawasan yang ekstra dalam hal ini.

Irhan Ari Muhamad, S.Pd.I,.M.Pd.I. dalam FGD ini juga menjelaskan keuntungan dari e-voting dalam pemilu yaitu efesiensi waktu, pengurangan biaya jangka panjang, minimalkan kesalahan manusia, aksesibilitas lebih baik, keamanan dan keakuratan (jika sistem andal), ramah lingkungan, ,transparansi dan audit trail. Akan tetapi selain itu ada kerugian atau kelemahan dari e-voting dalam pemilu yaitu risiko keamanan siber, kurangnya literasi digital, biaya awal yang tinggi, potensi gangguan teknis, isu transparansi dan kepercayaan, ketergantungan pada vendor teknologi serta kesulitan audit manual.

Adapun pemateri terakhir dari FGD ini Drs. Gabriel Bambang Sasongko menjelaskan tentang kebijakan pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting), penyelenggaraan pemerintahan desa, pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting) serta aspek sosial pilkades e-voting.

Dengan adanya kegiatan FGD ini diharapkan untuk kedepannya agar e-voting ini nantinya dapat digunakan dengan baik serta lancar dan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk dimasa yang akan datang.