Perkuat Pengawasan Internal, KPU Kota Cimahi Gelar Rapat Pleno Kartu Kendali SPIP Bulan Februari
Jdih.kpu.go.id/jabar/cimahi – Bertempat di Aula Rangga Wastu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Pleno dan Penandatanganan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Februari 2026, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Cimahi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja di lingkungan sekretariat
Rapat diawali dengan pemaparan detail mengenai poin-poin dalam Kartu Kendali SPIP bulan Februari 2026. Pemaparan ini berfungsi untuk memantau sejauh mana pengendalian risiko dan efektivitas program kerja yang telah dijalankan selama satu bulan terakhir.
Setelah pemaparan usai, agenda dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali bulan Januari 2026. Penandatanganan ini dilakukan secara kolektif oleh jajaran pimpinan KPU Kota Cimahi, yaitu:
- Anzhar Ishal Afryand (Ketua KPU Kota Cimahi)
- Emsidelva Okasti (Anggota KPU)
- Yosi Sundansyah (Anggota KPU)
- Djayadi Rachmat (Anggota KPU)
- La Media (Anggota KPU)
Selain jajaran Komisioner, rapat pleno ini juga dihadiri oleh unsur Sekretariat KPU Kota Cimahi guna memastikan sinkronisasi data administrasi dan teknis, di antaranya:
- Charly Siadari (Sekretaris KPU Kota Cimahi)
- Wina Winiarti (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu)
- Vivid Firmawan (Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi)
- Yusti Rahayu (Kasubbag Parmas dan SDM)
- Sri Rahayu Sundayani (Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik)
Kegiatan ini menegaskan bahwa KPU Kota Cimahi terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal demi terciptanya tata kelola lembaga yang bersih dan profesional. (*)
(Vie)