Suasana Bimbingan Teknis SPIP bagi Internal KPU Kabupaten Majalengka

KPU Provinsi Jawa Barat Menghadiri Bimbingan Teknis SPIP bagi Internal KPU Kabupaten Majalengka

Bandung, jdih.kpu.go.id/jabar - Sampurasun #SobatJDIH

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sophia Kurniasari Purba, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Diah Ayu Suryani, dan Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri Bimbingan Teknis SPIP bagi Internal KPU Kabupaten Majalengka pada Rabu (10/12/2025) melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan SPIP berperan krusial dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola institusi.

Selanjutnya pengarahan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sophia Kurniasari Purba. Dalam arahannya menekankan bahwa Bimbingan Teknis SPIP merupakan amanat yang penting baik PP No. 60 Tahun 2008 maupun PKPU No. 8 Tahun 2023. Pelaksanaan SPIP bukan hanya sebagai kewajiban administratif saja, tetapi juga merupakan way of life atau cara hidup berorganisasi di KPU. SPIP berfungsi sebagai kontrol internal kita untuk memastikan seluruh kegiatan instansi berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Setelah itu, dilakukan penyampaian materi oleh Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Diah Ayu Suryani. Dalam paparannya menyampaikan mengenai Pelaporan Kartu Kendali SPIP yang terdiri dari dasar hukum, definisi, jenis kartu kendali, dan pelaporan kartu kendali SPIP di KPU Kabupaten/Kota.

Hadir juga sebagai narasumber lainnya dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Joko Sunaryanto dan Inspektorat Kabupaten Majalengka Dadang Rukmana.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh ASN KPU Kabupaten Majalengka.

Hatur Nuhun

#jdihkpu
#jdihkpujabar
#wartajdihkpujabar