Proses PAW DPRD: KPU Kota Bandung Lakukan Klarifikasi dan Verifikasi Dokumen Calon
Proses PAW DPRD: KPU Kota Bandung Lakukan Klarifikasi dan Verifikasi Dokumen Calon
Oleh: Tim Teknis JDIH KPU Kota Bandung
Rabu (18/06/2025) KPU Kota Bandung mengadakan Rapat Klarifikasi dan Verifikasi Calon Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Bandung atas nama Nina Fitriana, S.IP dan Sendi Lukmanul Hakim, S.H dari fraksi PDI- Perjuangan di Dapil 1 dan Dapil 2 Kota Bandung. Rapat tersebut berlangsung khidmat, dengan dipimpin oleh Khoirul Anam Gumilar Winata, Ketua KPU Kota Bandung, didampingi oleh Dzaky Rijal, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fajar Kurniawan Safrudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Sonang Mauludin Malik, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta beberapa perwakilan DPC PDI-Perjuangan dan Staf Sekretariat KPU Kota Bandung.
Berdasarkan regulasi, dua kandidat yang dipilih berasal dari Daftar Calon Tetap (DCT) partai politik peserta pemilu yang sama di dapil tersebut, dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Anggota DPRD Kota Bandung yang digantikan (Pasal 426 UU No. 7 Tahun 2017).
Melalui rapat klarifikasi dan verifikasi itu, diketahui bahwa dua bakal calon Penggantian Antar Waktu (PAW) sedang berada dalam kondisi sehat dan menyatakan kesediaannya mengemban tanggung jawab baru sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Setelah ditelaah, dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan sudah terpenuhi, dua bakal calon PAW yang diajukan telah memenuhi persyaratan. Setelah rapat verifikasi dan klarifikasi, KPU Kota Bandung akan mengambil keputusan melalui proses rapat pleno, kemudian pelantikan/atau pengambilan sumpah janji terhadap PAW DPRD Kota Bandung terpilih dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dalam rapat paripurna (sebagaimana diatur dalam PP RI No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota).
Secara pribadi Nina Fitriana dan Sendi Lukmanul Hakim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses PAW, terutama KPU Kota Bandung. Keduanya menyampaikan suka cita atas tanggung jawab dan tugas baru yang akan segera dilaksanakan. Ketua KPU Kota Bandung berharap bahwa dua calon PAW DPRD Kota Bandung dapat melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan mampu membawa perubahan positif terhadap pemerintahan dan masyarakat Kota Bandung.