MONITORING PERSIAPAN WAWANCARA ZONA INTEGRITAS (ZI) OLEH KPU DIY

Rabu, (6/8/2025) KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Monitoring Persiapan Wawancara Zona Integritas (ZI) oleh KPU DIY. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU kabupaten Gunungkidul mengikuti proses wawancara Zona Integritas (ZI) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).

Monitoring tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris KPU Gunungkidul, Pejabat Struktural dan juga Staf Hukum KPU Kabupaten Gunungkidul.

Dalam monitoring tersebut, dibahas tentang strategi dan teknis pelaksanaan wawancara dan evaluasi kesiapan tim KPU Kabupaten Gunungkidul dalam pemaparan Zona Integritas dan dalam menjawab pertanyaan dari KEMENPANRB.

Monitoring tersebut diawali dengan paparan singkat oleh tim KPU Kabupaten Gunungkidul, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan masukan dari KPU DIY yang diwakili oleh Ibah Muthiah (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU DIY), Arief Suja'i (Sekretaris KPU DIY), Indra Yudistira (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, hukum, dan SDM) dan Amalia Rahmah (kasubbag Hukum).

Monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KPU Kabupaten Gunungkidul dalam mengikuti proses wawancara  Zona Integritas (ZI) .