KPU KABUPATEN NGADA MELAKSANAKAN PEMBAHASAN PKPU NOMOR 8 TAHUN 2021
Bajawa---Senin, 17 Januari 2022 KPU Kabupaten Ngada Sub Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembahasan PKPU Nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksankan bertepatan dengan kegiatan Rapat Pleno Rutin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada.
Dalam pembahasan ini disampaikan tujuan kegiatan dan perbedaan antara PKPU Nomor 2 Tahun 2021 dan PKPU Nomor 8 tahun 2021 supaya Tata Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada sesuai dengan peraturan terbaru dan dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan tugas, wewenang dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya menyongsong pemilu tahun 2024.
Kegiatan diakhiri dengan komitmen perbaikan dan peningkatan kualitas Tata Naskah Dinas di KPU Kabupaten Ngada. (huk)