Balige, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba telah mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 288/PP.06-Kpt/1212/KPU-Kab/VI/2021 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Pendidikan Pemilih kepada Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potens
Keputusan Nomor 288/PP.06-Kpt/1212/KPU-Kab/VI/2021 ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih kepada Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi, dan Daerah Rawan Konflik/ Bencana Tahun 2021.