Sesuai surat Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengingat tugas dan fungsi KPU, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 pada hari ini Senin tanggal 01 Nopember 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Toba.
Rapat pleno dipimpin oleh Henri Marudin H Pardosi selaku Ketua KPU Kabupaten Toba, didampingi 4 (empat) komisioner lainnya yaitu Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Fernando Sibarani. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Bapak Resbol Lumban Gaol, para Kasubbag, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba.
Adapun Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Toba adalah sebanyak 138.868 pemilih, dengan rincian :
Jumlah DPB bulan September Tahun 2021 sebanyak 138.504 pemilih;
Jumlah pemilih baru bulan Oktober Tahun 2021 sebanyak 389 pemilih;
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 25 pemilih,
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin dengan agenda rapat antara lain : persiapan KPU Toba untuk mengikuti Undangan FGD Riset Nasional tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Pemilu Tahun 2019 oleh KPU RI, evaluasi produk-produk hukum, evaluasi inventarisasi logistik Pemilu, dan kegiatan lain yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Toba di Tahun 2021.