MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TRIWULAN III TAHUN 2026
Kejar Target Triwulan IV, KPU Kota Sukabumi Terapkan Matriks Pelaporan Berkala Pembangunan Zona Integritas
SUKABUMI, KPU Kota Sukabumi — Guna memastikan pemenuhan dokumen Zona Integritas (ZI) berjalan lebih sistematis dan tertib administrasi, KPU Kota Sukabumi melakukan verifikasi berlapis terhadap seluruh *evidence* rencana aksi pembangunan ZI. Rapat evaluasi yang turut dipantau secara daring (via Zoom) oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siska Agustia, ini mengambil langkah teknis untuk memetakan kesesuaian dokumen yang telah diunggah ke dalam sistem pemantauan terintegrasi, sekaligus menindaklanjuti catatan perbaikan menjelang periode evaluasi Triwulan IV.
Dalam proses verifikasi silang tersebut, tim pengelola ZI menemukan bahwa tantangan utama terletak pada dokumen-dokumen yang bersifat berulang atau periodik. Oleh karena itu, forum memutuskan agar *evidence* ditempatkan secara spesifik pada folder periode yang sesuai. Selain itu, terkait dokumen yang bersifat sensitif seperti laporan penegakan disiplin pegawai, disepakati adanya pembatasan hak akses demi menjaga kerahasiaan, dengan tetap mencantumkan keterangan keberadaan dokumen di dalam sistem pemantauan.
Evaluasi juga menyentuh aspek dokumen penetapan kinerja individu. Seluruh jajaran diminta untuk melakukan pengecekan ulang dan memperbarui penjenjangan kinerja (*cascading*) menggunakan matriks peran dan hasil Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tingkat subbagian maupun individu yang relevan. Perbaikan dokumen ini wajib diikuti dengan pembaruan status dan pemberian keterangan pada sistem agar pergerakan progres dapat terpantau secara seketika (*real-time*).
Sebagai langkah mitigasi ke depan, rapat menyimpulkan perlunya pembentukan matriks interval pelaporan terpusat. Setiap subbagian diwajibkan menyusun daftar jenis *evidence* beserta interval pelaporannya—mulai dari harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semesteran, hingga tahunan. Himpunan data yang dikelola dalam format matriks ini akan menjadi alarm pengingat bagi seluruh divisi, memastikan tidak ada lagi dokumen yang tertinggal, serta mengamankan ketercapaian target ZI KPU Kota Sukabumi secara keseluruhan.