Bedah Regulasi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota beserta perubahannya

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Bedah Regulasi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota  beserta perubahannya yang dilaksanakan pada hari Senin 19 Oktober 2026, bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Agam. Diskusi menghadirkan narasumber dari internal KPU Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam dua kali dalam sebulan dan diikuti oleh jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam, kepala subbagian dan staf sekretariat. Peningkatan kapasitas jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Agam dinilai  sangat penting. 

Dalam kesempatan itu dibahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, beserta perubahannya dengan pengantar diskusi oleh Wildatul Jannah. 

“ Pada Senin (19/10)  kemarin KPU Kabupaten menggelar diskusi dalam rangka meningkatkan kapasitas. Kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan. Banyak manfaat yang didapat dari diskusi bagi jajaran KPU Kabupaten Agam,” kata Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Kamis (12/10).

Ia menjelaskan, pembahasan PKPU Nomor 8 Tahun 2019  menjadi penting untuk memastikan setiap jajaran memahami ketentuan yang mengatur tata kerja organisasi, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan fungsi kelembagaan. 

“Dengan pemahaman yang baik terhadap PKPU, jajaran KPU diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Adapun jajaran pimpinan yang hadir antara lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lizawati Fitri, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Agam Fery Aprinal.