Advokasi Hukum Pemilu : Membaca Aktor-Aktor Pemilu dan Kepentingannya
Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti dan menyimak secara daring Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri Ke-67 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 18 September 2026. Kajian yang berfokus pada Advokasi Hukum Pemilu ini mengangkat tema krusial, "Membaca Aktor-aktor Pemilu dan Kepentingannya", guna memperkuat kapasitas jajaran penyelenggara di tingkat daerah.
Acara yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah dibuka secara resmi oleh Basmar Perianto Amron, selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Basmar menekankan pentingnya memahami dinamika dan motivasi para aktor yang terlibat dalam kontestasi politik guna menjaga integritas dan kelancaran setiap tahapan pemilu. Sebelum memasuki sesi pemaparan utama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, memberikan pengantar diskusi yang mendalam mengenai urgensi pemetaan kerawanan hukum.
"Memahami siapa saja aktor dalam pemilu dan apa kepentingan mereka bukanlah sekadar kajian teoritis. Bagi kita sebagai penyelenggara, ini adalah instrumen mitigasi hukum yang sangat vital. Dengan membaca pergerakan dan motivasi para aktor, kita bisa mengantisipasi potensi sengketa, pelanggaran, maupun benturan regulasi sebelum konflik tersebut mencuat ke permukaan," ujar Muslim Aisha.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kajian seri ke-67 ini adalah Nurlia Dian Paramita, seorang Pegiat Pemilu yang aktif mengawal isu-isu demokrasi. Dalam paparannya, Nurlia mengupas tuntas profil, peranan, hingga konstelasi kepentingan dari berbagai elemen, mulai dari peserta pemilu, pemilih, media, hingga lembaga pengawas.
"Setiap aktor yang terlibat dalam pemilu secara alamiah membawa kepentingannya masing-masing, baik itu perebutan kekuasaan, eksistensi, maupun pemenuhan hak sipil. Tugas besar kita adalah memastikan seluruh kepentingan yang beragam tersebut dipaksa tunduk dan berjalan di atas koridor hukum yang adil," tutur Nurlia Dian Paramita saat memaparkan materi
"Di sinilah pentingnya transparansi dan penguatan advokasi hukum agar tidak ada dominasi aktor yang mencederai nilai demokrasi," tegasnya
Kajian rutin ini berjalan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Termasuk salah satu penanya dari KPU Kabupaten Blora, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Noorman Pramono. Noorman bertanya tentang salah satu aktor dalam pemilihan umum yang menganggap bahwa pentingnya regulasinya yang tegas dalam mengatur netralitas ASN.
Menjelang akhir diskusi ini, KPU Jawa Tengah berharap dapat terus memperluas wawasan hukum dan memperkuat kesiapan personil dalam menghadapi kompleksitas dinamika ekosistem pemilu ke depan.*(gal)