Bimtek Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026

Seba, 4 September 2026 — Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Bimtek Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap satuan kerja dapat melakukan identifikasi dan pemutakhiran risiko sesuai dengan karakteristik serta tugas dan fungsi masing-masing.

Bimtek ini diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan staf Pelaksana KPU Kabupaten Sabu Raijua. Adapun narasumber yang merupakan auditor muda pada Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, Morgan Dhuanovawati dan Tri Satyo Nugroho yang memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko dan pengendalian intern.

Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang manajemen risiko, pentingnya manajemen risiko di lingkungan KPU, penyelenggaraan manajemen risiko, komite manajemen risiko, kebijakan manajemen risiko hingga implementasi manajemen risiko yang sudah diperbaharui. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan praktik pengisian kertas kerja manajemen risiko, peta risiko, serta rencana tindak pengendalian sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko di masing-masing satuan kerja.

“Dengan adanya proses identifikasi dan pengelolaan risiko secara sistematis, setiap potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi diharapkan dapat diketahui sejak dini dan ditangani secara tepat” ujar Try (Auditor Muda Inspektorat Setjen KPU RI). Penguatan manajemen risiko diharapkan dapat mendukung jajaran KPU dalam mengantisipasi berbagai risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk risiko kinerja, akuntabilitas, kepatuhan, serta potensi fraud.

Dengan diikutinya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola organisasi, pengendalian intern, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.