Kamis Sesuatu Seri LXV Mengientifikasi Masalah-Masalah Internal

Halo #sobatjdih
Pada hari Kamis (03/09/2026) KPU Kabupaten Pati telah mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial 'Advokasi Hukum Pemilu' Seri LXV "Mengidentifikasi Masalah-Masalah Internal" secara daring melalui Zoom Meeting 

Pada serial Kamis Sesuatu Seri LXV, Bapak Setya Indra Arifin, sebagai narasumber menyebutkan bahwa risiko hukum sering dipicu oleh permasalahan operasional harian. Oleh karena itu advokasi hukum perlu dilakukan agar menjadi upaya preventif melalui deteksi dini red flag, analisis akar masalah, dan mitigasi berbasis bukti serta aturan yang berlaku.

Potensi konflik internal yang dikelola secara cepat dan cermat dapat memudahkan KPU dalam melakukan pemetaaan fakta, kewenangan, serta dampak keputusan sebelum berkembangmenjadi sengketa hukum. Kajian ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa advokasi hukum bukan sekadar hadir ketika perkara terjadi, tetapi juga tentang mengenali risiko, mencegah persoalan, dan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Kabupaten Pati mengikuti kegiatan Kamis Sesuatu oleh Ketua KPU Kabupaten Pati, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Rendatin, Sekretaris KPU KabupatenPati, Kasubbag TPPH, dan Staf TPPH.