Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Kajian Rutin Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Tema : RABU BERBAGI Seri XVII membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang Pengaturan Ulang Ambang Batas Parlemen (Parlementary Threshold) 4% untuk diberlakukan pada Pemilu Tahun 2029 dan Seterusnya.
KAJIAN RUTIN JDIH KPU PROVINSI SULAWESI TENGGARA RABU BERBAGI SERI XVII
Rabu 2 September 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Wa Ode Lilis Widya Ningsih mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Kajian Rutin Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Tema RABU BERBAGI Seri XVII membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang Pengaturan Ulang Ambang Batas Parlemen (Parlementary Threshold) 4% untuk diberlakukan pada Pemilu Tahun 2029 dan Seterusnya, Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Provinsi Sulawesi Tenggara DR. Asril.