Memahami Politik Uang untuk Menjaga Demokrasi, KPU Purworejo Ajak Mahasiswa Berani Bersikap Kritis

PURWOREJO (19/8) - Politik uang bukan sekadar persoalan pemberian uang dalam kontestasi pemilu. Praktik tersebut dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan dan pada akhirnya berdampak pada kualitas demokrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, menjadi penting untuk mencegah politik uang terus dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Sekolah Hukum Kepemiluan (SHK) Batch #7 yang diselenggarakan Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo di Aula KPU Kabupaten Purworejo, Rabu (19/8/2026).

Mengangkat tema "Politik Uang: Kejahatan Demokrasi atau Realitas Politik?", kegiatan diikuti pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purworejo. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo, Imam Turmudi, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Pembahasan diarahkan pada persoalan politik uang dalam perspektif hukum dan demokrasi. Peserta diajak melihat praktik politik uang secara lebih kritis, termasuk dampaknya terhadap kebebasan memilih, integritas proses pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Imam Turmudi mengatakan, pendidikan hukum kepemiluan perlu menyentuh persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Politik uang menjadi salah satu isu yang perlu dipahami secara utuh agar masyarakat tidak hanya mengetahui larangannya, tetapi juga memahami dampaknya terhadap demokrasi.

"Politik uang bukan sekadar persoalan menerima atau memberikan sejumlah uang. Ketika pilihan politik dapat dipengaruhi oleh pemberian tertentu, kebebasan pemilih menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa suara dalam pemilu memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada imbalan sesaat," ujar Imam Turmudi. Menurut Imam, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong kesadaran politik yang sehat. Dengan pengetahuan hukum yang memadai, mahasiswa dapat menjadi bagian dari masyarakat yang kritis terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pemilu.

KPU Kabupaten Purworejo berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan kepemiluan. Salah satunya dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum mengenai praktik pemilu yang bersih dari politik uang. SHK Batch #7 dirancang sebagai ruang dialog. Materi tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi juga dikaitkan dengan realitas yang dekat dengan kehidupan mahasiswa. Pendekatan tersebut membuat diskusi berlangsung dinamis.

Antusiasme peserta terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan selama kegiatan. Pertanyaan yang muncul menunjukkan adanya ketertarikan peserta untuk memahami batas antara praktik politik yang diperbolehkan dan tindakan yang dapat mencederai integritas pemilu.

Politik uang memiliki persoalan yang lebih luas daripada sekadar transaksi menjelang pemungutan suara. Jika dibiarkan, praktik tersebut dapat menggeser orientasi pemilih dari pertimbangan program dan rekam jejak menjadi pertimbangan keuntungan sesaat.

Karena itu, literasi hukum kepemiluan menjadi salah satu instrumen penting dalam membentuk pemilih yang kritis. Masyarakat yang memahami aturan dan dampak politik uang diharapkan tidak mudah menerima praktik tersebut sebagai sesuatu yang normal dalam demokrasi.

Melalui SHK Batch #7, KPU Kabupaten Purworejo ingin menjadikan generasi muda sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai kelompok masyarakat yang dapat ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya mengenai pentingnya menjaga pemilu tetap bersih, jujur, dan berintegritas.