EVALUASI PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 menindak lanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 19/PP.05-SD/74/Prov/I2021  Tanggal 19 Januari 2021 Perihal Permintaan Materi Rapim Tahun 2020. Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan tanggal 20 Januari 2021 di  Ruangan Media Center KPU Kabupaten Kolaka yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Kamal Baddu Anggota KPu Kabupaten Kolaka Yuliaswaty Abdullah, S.Sos, Fadly, SH, Rusdi, S.Ag dan Muliana, S.Pd, dan Sekretaris KPU Kab. Kolaka Drs. Idam Hindardi serta diikuti Kasubag Program Data dan Informasi Akhiruddin, Kasubag Hukum dan SDM Baharudin, SH. Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 ini bertujuan meyampaikan isu strategis Tahapan Pemilu di KPU Kabupaten Kolaka, Pelaksanaan kegiatan Permasalahan yang dihadapi serta tindak lanjut dari permasalah yang dihadapi agar pemilu kedepannya semakin lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan