Benchmarking Pembangunan Zona Integritas dengan Lapas Kelas IIB Sukabumi
Haii Sobat JDIH, Sampurasun! ?
Kamis, 23 Juli 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan giat benchmarking Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi. Pertemuan krusial lintas kelembagaan ini menjadi momentum bagi KPU untuk membedah strategi dan tata kelola birokrasi dari instansi yang telah sukses meraih predikat WBK.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, membuka kegiatan dengan memaparkan komitmen instansinya. "KPU telah membangun ZI sejak 2025. Meski berbagai upaya dan eviden telah disiapkan, kami belum bisa menuntaskannya tahun lalu. Momen benchmarking ini sangat penting agar kami bisa memperbaiki diri di tahun 2026, mengingat tidak banyak instansi yang berhasil menyandang predikat WBK," tuturnya seraya mengapresiasi sambutan pihak Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., merespons dengan membagikan kunci transformasi di instansinya. Ia menekankan bahwa esensi ZI adalah Manajemen Perubahan. "Mindset petugas yang pertama kali kita bongkar. Jika lahan parkir sempit, kita berinovasi menggandeng Dishub. Penilaian WBK tidak mencari kemegahan gedung, melainkan memastikan fasilitas itu ada dan benar-benar berfungsi memberi kenyamanan bagi masyarakat, baik warga binaan maupun tamu kunjungan," paparnya.
Pihak Lapas juga menunjukkan berbagai eviden nyata, mulai dari testimoni penerima layanan, inovasi program hidroponik, hingga komitmen Agen Perubahan. Kondisi Before-After perbaikan sarana, mitigasi risiko pelayanan, serta maklumat pelayanan dipaparkan secara gamblang.
Selanjutnya, Tim Pokja ZI Lapas Sukabumi membedah aspek teknis dari Enam Area Perubahan:
Area 1 (Manajemen Perubahan): Ginanjar menjelaskan bahwa pimpinan harus menjadi role model. Inovasi yang diciptakan harus memiliki impact langsung pada kelompok sasaran, dibarengi aktivasi media sosial yang masif.
Area 2 (Tata Laksana): Fokus pada publikasi prosedur (SOP) layanan secara terbuka dan pemanfaatan digitalisasi untuk efisiensi waktu.
Area 3 (Manajemen SDM): Alwi menekankan pentingnya komitmen reward and punishment terukur, seperti penghargaan pegawai teladan bulanan, serta pengawasan kompetensi dan disiplin melalui sistem aplikasi terintegrasi.
Area 4 (Akuntabilitas): Arie menjabarkan pentingnya keseimbangan serapan anggaran dan publikasi terbuka terkait dokumen perencanaan (DIPA, Renstra, LAKIP) kepada publik.
Area 5 (Pengawasan): Difokuskan pada kampanye anti-pungli/gratifikasi, optimalisasi posko pengaduan, e-Lapor, serta transparansi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Area 6 (Kualitas Pelayanan): Eris menggarisbawahi bahwa inovasi harus mempermudah masyarakat. Keberadaan Duta Layanan yang tangkas dan paham alur SOP menjadi garda terdepan, termasuk dalam mendampingi tamu mengisi survei kepuasan.
Menutup sesi berbagi ilmu ini, Ibu Ameelya memberikan penekanan bahwa setiap komitmen ZI harus teruji di lapangan. Pimpinan memegang kendali utama untuk memastikan seluruh layanan—khususnya saluran pengaduan via pos maupun WhatsApp—selalu aktif dan responsif dalam menghadapi setiap dinamika masyarakat.
KPU Kota Sukabumi siap mengadopsi ilmu tersebut guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, melayani, dan berintegritas! ????????
#JDIHKPUSukabumi #KPUKotaSukabumi #ZonaIntegritas #WBK #ReformasiBirokrasi #LapasSukabumi #SinergitasLembaga