KPU Kabupaten Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

JDIH KPU Kabupaten Jombang – Kamis (18/06/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data kepartaian.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, perwakilan Bawaslu Kabupaten Jombang, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Jombang, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan kualitas data kepartaian yang tersimpan dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh partai politik dihimbau untuk segera melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, maupun data lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang yang meliputi dasar hukum pemutakhiran, tahapan pelaksanaan pemutakhiran, penunjukan Petugas Penghubung (Liaison Officer), jenis data dan dokumen yang dapat dimutakhirkan, mekanisme akses dan penggunaan SIPOL, bentuk-bentuk pemutakhiran data partai politik, hingga jadwal penyampaian hasil pemutakhiran Semester I Tahun 2026 yang paling lambat disampaikan tiga hari kerja sebelum akhir bulan Juni 2026.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, beberapa perwakilan Partai Politik menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL.

Bawaslu Kabupaten Jombang juga turut menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala sebagai salah satu upaya menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Partai Politik memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pemutakhiran data melalui SIPOL, kewajiban melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor maupun keterwakilan perempuan, serta peran Petugas Penghubung dalam mendukung kelancaran proses pemutakhiran data. Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara KPU Kabupaten Jombang dengan seluruh Partai Politik dalam mewujudkan data kepartaian yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada Partai Politik dalam pelaksanaan pemutakhiran data secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi kepartaian dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. (APR)