KPU Kabupaten Batang Hari Ikuti Kajian Regulasi Pemilu Seri-8, Perkuat Kualitas Tahapan Pemungutan hingga Penetapan Hasil Pemilu

#SobatJDIH, 24 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari mengikuti Kajian Regulasi Pemilu KPU Se-Provinsi Jambi Seri-8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum."

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar forum kajian regulasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan output berupa rekomendasi dan masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan regulasi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Jambi.

Kajian Regulasi Pemilu merupakan agenda yang secara rutin diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi sebagai wadah bagi KPU kabupaten/kota untuk berbagi pengalaman, mengevaluasi implementasi regulasi, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan terhadap regulasi kepemiluan.

Pada seri kedelapan ini, KPU Kabupaten Bungo memaparkan hasil kajian regulasi mengenai tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Materi yang disampaikan mengulas dasar hukum, implementasi regulasi, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tahapan, serta rekomendasi penyempurnaan regulasi guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin efektif, transparan, dan berintegritas. 

Dalam sesi diskusi, peserta dari KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi turut memberikan tanggapan, masukan, serta berbagi praktik baik (best practices) terkait pelaksanaan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama dalam upaya memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola penyelenggaraan Pemilu.

KPU Kabupaten Batang Hari mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pemahaman terhadap dinamika regulasi kepemiluan, serta berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang dapat mendukung penyempurnaan regulasi penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.

Melalui kegiatan Kajian Regulasi Pemilu Seri-8 ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan regulasi kepemiluan, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang semakin profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

TIM REDAKSI JDIH KPU KABUPATEN BATANG HARI