PDPP Semester I Tahun 2026

KPU KABUPATEN BUTON UTARA MELAKUKAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER I TAHUN 2026

Buranga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pelaksanaan pemutakhiran data partai politik ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan KPU dalam rangka memastikan data kepartaian selalu terbarui dan dapat menjadi basis informasi yang valid menjelang tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL, dengan cakupan data yang meliputi:

  1. Kepengurusan Partai Politik;
  2. Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Politik;
  3. Keanggotaan Partai Politik; dan
  4. Domisili kantor tetap Partai Politik.

KPU Kabupaten Buton Utara mengimbau kepada seluruh Partai Politik untuk aktif melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan terhadap data kepartaian yang telah terdaftar. Partisipasi aktif partai politik dalam melakukan pemutakhiran data diharapkan dapat mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, KPU Kabupaten Buton Utara mengimbau kepada Partai Politik untuk senantiasa memperbarui data Parpol sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemutakhiran data melalui SIPOL, sehingga proses pembaruan data dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Buton Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data kepartaian sebagai bagian dari penguatan sistem demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

#KPUMelayani
#TemanPemilih
#PemutakhiranDataPartaiPolitik