KIP Kota Sabang selenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026

SABANG | Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 di Aula KIP Kota Sabang (Rabu, 24 Juni 2026).

Plh. Ketua KIP Kota Sabang Azman menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan sarana dalam menyamakan pemahaman serta menjadi salah satu ruang sharing informasi terkait proses dan penyelesaian Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL bagi partai politik di Kota Sabang.

“Kegiatan sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk menyamakan pemahaman kita serta menjadi salah satu ruang sharing informasi terkait proses dan penyelesaian Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL. Melalui giat pemutakhiran data partai politik nantinya akan menghadirkan sajian data terupdate mengenai Kepengurusan, Keanggotan, Keterwakilan Perempuan dalam Kepengurusan dan Kedudukan Kantor partai politik yang ada dalam wilayah Kota Sabang. Sehingga sangat membantu Masyarakat, terutama stakeholder kepemiluan dalam mengakses data tersebut” jelas Azman.

Tekait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KIP Kota Sabang Azhar, S.H., M.H. menerangkan bahwa ini merupakan ruang bagi partai politik di Kota Sabang untuk melakukan update data mengenai partai politik.

“Ini merupakan kesempatan bagi partai politik yang ada di Kota Sabang untuk melakukan update data mengenai partai politiknya masing-masing. KIP Kota Sabang tetap komit dalam memberikan pelayanan terbaiknya, termasuk dalam hal ini menyangkut dengan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL, kami mengadakan Helpdesk SIPOL KIP Kota Sabang, yang nantinya akan memfasilitasi dalam penyediaan informasi tentang SIPOL bagi rekan-rekan partai politik” terang Azhar.

KIP Kota Sabang melakukan penerimaan hasil pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan secara elektronik melalui Sipol, kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap data dan dokumen serta penetapan terhadap Partai Politik yang telah diterima pemutakhirannya melalui Sipol, dan mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik tersebut.