Mantapkan Komitmen Reformasi Birokrasi, KPU Gunungkidul Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
WONOSARI – Dalam rangka memperkuat komitmen institusi terhadap pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Workplace pada hari Senin, 8 Juni 2026. KPU Kabupaten Gunungkidul hadir secara lengkap. Peserta yang mengikuti rapat ini meliputi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta personel pelaksana yang secara khusus membidangi hukum.
Rakor ini menjadi langkah strategis bagi seluruh jajaran KPU se-DIY untuk menyamakan persepsi dan menyiapkan dokumen kelengkapan penilaian Zona Integritas. selain itu, KPU se-DIY juga memberikan paparan tentang progres dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda ini, KPU Kabupaten Gunungkidul berharap dapat terus mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, serta memberikan pelayanan kepemiluan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat luas.