Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #22

KPU Kabupaten Pangandaran mengikuti Program MH (Membahas Hukum) Seri 22 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (21/05/2026) dengan studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa hasil Pemilu DPRD Kota Bogor Dapil 3.

Ketelitian dalam Rekapitulasi adalah kewajiban mutlak. Harus dipastikan setiap angka dicatat dengan benar sejak tingkat TPS. Penyelenggara Pemilu di setiap tingkat harus benar-benar fokus dan melaksanakannya sesuai dengan Perturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Turut hadir Kasubbag serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran.