Terima Tim Monitoring KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo Berkomitmen Optimalkan Tata Kelola JDIH
Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan dan monitoring ke pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Kabupaten Boalemo Pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan.
Monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo bersama Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, serta turut didampingi pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Dalam pelaksanaannya, rombongan melakukan peninjauan terhadap pengelolaan dokumen hukum hingga penyajian informasi hukum pada layanan JDIH KPU Kabupaten Boalemo. Tim KPU Provinsi Gorontalo juga meninjau secara langsung ruangan JDIH yang digunakan sebagai pusat pengelolaan dan penyimpanan dokumentasi hukum di KPU Kabupaten Boalemo.
Dalam suasana diskusi dan koordinasi yang berlangsung, jajaran KPU Provinsi Gorontalo memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pengelolaan dokumentasi hukum, penataan arsip, serta optimalisasi penyajian informasi hukum kepada publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas layanan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten Boalemo.
KPU Kabupaten Boalemo sendiri selama ini terus berkomitmen dalam mengoptimalkan layanan JDIH sebagai sarana penyebarluasan produk hukum kepemiluan dan kelembagaan. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola informasi hukum yang akuntabel dan terintegrasi di lingkungan KPU.
KPU Kabupaten Boalemo menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari KPU Provinsi Gorontalo terhadap pengembangan JDIH di tingkat kabupaten. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten Boalemo dapat semakin tertata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan kepemiluan.