Barcode Layanan

KPU Kabupaten Buton Utara Memberi Kemudahan Dengan Menghadirkan Layanan Pengaduan Mandiri Perubahan Data Pemilih

Buranga - KPU Kabupaten Buton Utara melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menghadirkan Layanan Pengaduan Mandiri Perubahan Data Pemilih yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp Business resmi KPU Kabupaten Buton Utara.

Layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Buton Utara dalam meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, sekaligus mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Cara Mengakses Layanan

Masyarakat cukup melakukan scan QR Code pada gambar rtersebut, kemudian terhubung langsung ke WhatsApp Business KPU Kabupaten Buton Utara dalam menyampaikan pengaduan kepada petugas yang berwenang.

Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan

  • Perubahan data akibat pindah domisili
  • Koreksi data yang tidak sesuai kependudukan
  • Pelaporan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT
  • Pelaporan pemilih yang sudah memenuhi syarat (cukup umur)
  • Pelaporan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat

Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata implementasi nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Buton Utara, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara