Integritas Jadi Budaya Kerja, KPU Bolmong Ikuti Rakor KPU RI
Bolmong - jdih.kpu.go.id/sulut/bolmong – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Tahun 2026 di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (18/05/2026).
Kegiatan dibuka oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Dalam arahannya, Iffa menegaskan pentingnya membangun budaya integritas secara berkelanjutan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
“Sesuai makna integritas, yaitu kesesuaian antara ucapan dan tindakan, maka hal tersebut harus menjadi budaya yang dijalankan secara berkelanjutan dengan penuh komitmen dan konsistensi. Integritas wajib diterapkan di rumah, tempat kerja, maupun di mana saja” ujar Iffa.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan arahan serta pemaparan materi dari para narasumber yang mewakili Inspektorat KPU RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pembangunan dan evaluasi ZI menuju predikat WBK/WBBM.
KPU Bolmong mengikuti kegiatan tersebut secara daring, dihadiri oleh Komisioner masing-masing Yohanes Tumengkol, Jalaludin Koesasi, dan Sandi Satria Dama, serta Ratuganesty Mokoginta selaku Sekretaris, para Kasubag, dan staf pelaksana pada Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Melalui kegiatan ini, KPU Bolmong berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang berkualitas dalam mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.