KPU Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Untuk Perkuat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta persiapan penilaian pembangunan ZI Tahun 2026 di lingkungan KPU, di Ruang Rapat, Senin (18/5). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara luring dan daring.

Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH) KPU Kabupaten Kebumen.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ia menegaskan bahwa pembangunan ZI tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga membutuhkan penguatan peran KPU Provinsi sebagai perpanjangan fungsi pengawasan kepada KPU Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelaksanaan enam area pengungkit, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan ZI, diharapkan tindak lanjut pengawasan dapat dilakukan secara tepat waktu serta mampu meminimalisir potensi benturan kepentingan.

Hadir sebagai narasumber, Arif Widodo dari Kementerian PANRB yang menyampaikan materi terkait pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan KPU. Ia menguraikan empat titik kritis dalam pembangunan dan keberlanjutan ZI, yaitu kritik ekosistem, kritik substansi, kritik orientasi, dan kritik durabilitas.

Selain itu, ia juga menjelaskan mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang meliputi pencanangan Zona Integritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, serta implementasi program. Dalam sesi lanjutan, disampaikan pula strategi taktis meraih WBK/WBBM.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber yang membahas berbagai tantangan serta strategi dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.