KPU Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026
Tidore - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan bersama jajaran sekretariat. Rakor diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rakor dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyampaikan materi mengenai pembangunan Zona Integritas serta evaluasi pelaksanaannya di lingkungan KPU.
Selain itu, peserta juga memperoleh materi terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Auditor Madya Wilayah I dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tidore Kepulauan semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan melayani. Pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.