KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Satgas SPIP terkait Pelaporan dan Pengisian Kartu Kendali April 2026

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka pelaporan dan pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan April Tahun 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis (7/5/2026).

Rapat ini diikuti Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdiri dari Ketua Pengarah, Wakil Ketua Pengarah,  Anggota Pengarah, Penanggung jawab,  Ketua dan anggota serta operator Satgas SPIP. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian internal serta memastikan kelengkapan dan ketepatan pengisian Kartu Kendali SPIP periode April 2026.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara selaku Ketua Pengarah, Otnie N. Tamod, membuka rapat Tim Satgas SPIP. Dalam rapat ini, diuraikan progres pengisian Kartu Kendali SPIP, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.

Rapat ditutup dengan penyampaian rekomendasi tindak lanjut guna penyempurnaan pengisian Kartu Kendali SPIP pada periode selanjutnya, sehingga pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.