JDIH KPU Kota Tidore Kepulauan Perkuat Strategi 2026

Tidore - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan melalui Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berada di bawah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum melaksanakan rapat evaluasi internal pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola informasi hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kelembagaan di tengah dinamika tugas yang terus berkembang.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Abdulharis Doa selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Tidore Kepulauan Asman Hi. Muhamad, bersama staf sekretariat Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Kehadiran seluruh unsur tim menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan program kerja JDIH berjalan lebih terarah dan responsif.

Dalam pembahasan utama, Tim JDIH melakukan evaluasi terhadap pengembangan matriks kerja sosialisasi JDIH di media sosial tahun 2026. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya strategis untuk memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat melalui media digital yang lebih terukur, efektif, dan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap regulasi kepemiluan.

Selanjutnya, rapat juga menyoroti persiapan pelaksanaan pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan berjalan. Persiapan ini menjadi bagian integral dari penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang semakin akuntabel, transparan, dan profesional.

Tidak hanya fokus pada agenda internal, Tim JDIH juga membahas perkembangan isu strategis terkait perubahan atau revisi Undang-Undang Pemilu. Pembahasan ini penting dilakukan agar kelembagaan KPU Kota Tidore Kepulauan tetap adaptif dan siap menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kebijakan yang dapat berdampak pada penyelenggaraan pemilu ke depan.

Di sisi lain, evaluasi turut diarahkan pada efektivitas dan pemanfaatan ruang JDIH KPU Kota Tidore Kepulauan. Optimalisasi ruang JDIH diharapkan dapat semakin mendukung fungsi pelayanan dokumentasi, pusat informasi hukum, serta menjadi sarana literasi regulasi yang bermanfaat bagi internal lembaga maupun masyarakat luas.

Melalui evaluasi berkala ini, KPU Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, memperkuat pengelolaan kelembagaan, dan memastikan setiap program dapat berjalan selaras dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan publik yang terus berubah.