Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi

Haii Sobat JDIH, Sampurasun!

Selasa, 07 April 2026 

Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan 
Kearsipan Kota Sukabumi. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi sebagai wujud nyata penguatan sinergitas dalam tata kelola kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan komprehensif mengenai draf perpanjangan PKS. Terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan, antara lain:
1.    Ruang Lingkup dan Mekanisme Pelaksanaan: Merumuskan batasan kerja sama serta teknis pelaksanaan agar sinergi antar lembaga dapat berjalan lebih optimal.
2.    Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis: Upaya penguatan sistem dokumentasi dan kearsipan, termasuk penyediaan informasi kepemiluan yang terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
3.    Pemanfaatan Layanan Perpustakaan sebagai Edukasi Publik: Mengoptimalkan layanan perpustakaan dan kearsipan sebagai sarana untuk meningkatkan literasi demokrasi dan kesadaran hukum masyarakat di Kota Sukabumi.

Kerja sama yang terjalin erat ini diharapkan mampu mendukung tugas dan fungsi KPU secara maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi hukum dan kepemiluan yang berkualitas kepada publik.

#JDIHKPU #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas