KPU KABUPATEN BOYOLALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO SPIP PERIODE BULAN MARET TAHUN 2026

#SobatJDIH, Selasa (7/4), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Maret 2026 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boyolali.

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Plh. Sekretaris, para Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Staf Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali.

Dalam rapat pleno tersebut, Aniek Ambarwati selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan membacakan laporan Kartu Kendali SPIP yang memuat hasil pemantauan dan evaluasi pengendalian internal pada berbagai aspek pengelolaan organisasi.

Adapun aspek yang dilaporkan dan dievaluasi meliputi:

* Kepegawaian;
* Keuangan;
* Pengadaan barang/jasa;
* Pengelolaan aset;
* Perjalanan Dinas;
* Kelengkapan administrasi dana hibah;
* Kemajuan tindak lanjut atas LHP;
* Logistik pemilu/pemilihan; dan
*Evaluasi kinerja.

Dalam forum sidang pleno tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga meminta persetujuan pimpinan dan anggota pleno agar Kartu Kendali SPIP yang telah disusun dan dilaksanakan dapat segera disampaikan kepada Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengawasan SPIP secara berjenjang.

Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan SPIP berjalan secara optimal, akuntabel, dan transparan, guna memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilu yang berintegritas.