KPU Kabupaten Banjarnegara Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri XLV: Diskusi Film The Manchurian Candidate dalam Perspektif Advokasi Hukum Pemilu
Banjarnegara – KPU Kabupaten Banjarnegara kembali mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial “Advokasi Hukum Pemilu” Seri XLV yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan fokus pembahasan diskusi film The Manchurian Candidate sebagai media refleksi dalam penguatan perspektif hukum dan pengawasan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa review film ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memahami dinamika kebutuhan di dalam kekuasaan. Menurutnya, terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil, khususnya bagi penyelenggara pemilu, baik dari alur cerita maupun pesan yang disampaikan dalam film tersebut sebagai bahan refleksi dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Diskusi dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Brebes, Iman Syah Budiono. Ia menjelaskan bahwa pada seri kali ini akan dibedah film The Manchurian Candidate, sebuah film politik yang diadaptasi dari novel karya Richard Condon (1959) dan dibuat ulang pada tahun 2004 oleh sutradara Jonathan Demme.
Pemaparan materi disampaikan oleh Mochamad Muarofah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Brebes. Dalam penjelasannya, ia menguraikan bahwa film tersebut mengangkat tema pencucian otak terhadap tentara untuk kepentingan politik jahat. Tokoh Mayor Bennet Marco berusaha mengungkap fakta bahwa rekannya, Raymond Shaw, telah dicuci otaknya untuk menjadi “agen tidur” guna meloloskan agenda politik kelompok elite global (Manchurian Global).
Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa manipulasi pikiran massa melalui algoritma menunjukkan bahwa kendali opini publik di era digital dapat berjalan secara halus dan sistematis. Film ini memberikan pelajaran bahwa figur publik yang dipoles secara berlebihan dan meroket secara instan berpotensi menjadi produk rekayasa politik, sehingga publik tidak boleh menelan narasi secara mentah tanpa sikap kritis.
Dari perspektif advokasi hukum pemilu, diskusi menyoroti beberapa poin penting, antara lain:
- Potensi intervensi kekuatan eksternal dalam proses politik dan kandidasi;
- Kerentanan manipulasi opini publik melalui teknologi dan media;
- Pentingnya integritas, independensi, dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu;
- Penguatan kapasitas analitis penyelenggara pemilu dalam membaca potensi risiko hukum dan distorsi demokrasi.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memberikan pandangan kritis terkait relevansi film dengan konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan kualitas proses demokrasi.
Kegiatan ditutup oleh Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa film The Manchurian Candidate sangat relevan dan memberikan gambaran penting bagi penyelenggara pemilu untuk memahami dinamika yang dapat terjadi dalam proses kandidasi dan kekuasaan.
Melalui partisipasi dalam kajian ini, KPU Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.