Ketua KPU Provinsi DKJ, Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat bersama para stakeholder yang hadir dalam acara rakor dan pleno PDPB Triwulan 1 tahun 20026 (Foto: Humas KPU Jakpus)

KPU Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026

JAKARTA, 02/04/2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat melakukan penguatan akurasi data pemilih melalui Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di wilayah Jakarta Pusat. Acara berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor KPU Kota Jakarta Pusat.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak strategis (stakeholders) guna memastikan validitas data dari berbagai sudut pandang otoritas. KPU Jakarta Pusat mengundang jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya, Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat serta berbagai instansi pemerintah kota seperti Kesbangpol, Dukcapil, Sudin Kesehatan, Sudin Pendidikan, hingga pihak Lapas Salemba dan Rutan Jakarta Pusat.

Agenda dan Transparansi

Rangkaian acara dimulai pada pukul 13.30 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan resmi dari Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dan dilanjutkan dengan paparan mengenai progres pemutakhiran data oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Husein Borut.

Total jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kota Jakarta Pusat per Triwulan I Tahun 2026 adalah sebanyak 800.306 dengan rincian pada tiap-tiap kecamatan sebagai berikut:

Gambir : 69.342 Pemilih

Sawah Besar : 94.494 Pemilih

Kemayoran : 185.703 Pemilih

Senen : 89.752 Pemilih

Cempaka Putih : 73.641 Pemilih

Menteng : 64.776 Pemilih

Tanah Abang 122.337 Pemilih

Johar Baru : 100.261 Pemilih

Puncak acara adalah Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I yang mencakup pembacaan Berita Acara (BA) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK).

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, masyarakat dapat memantau jalannya kegiatan ini secara daring. KPU Jakarta Pusat akan menyiarkan seluruh rangkaian rapat pleno melalui kanal resmi YouTube @KPU Kota Jakarta Pusat.

Dengan dilaksanakannya pleno ini, diharapkan data pemilih di Jakarta Pusat semakin inklusif dan mutakhir, mencerminkan dinamika kependudukan yang terjadi selama awal tahun 2026.