Film Animal Farm Menjadi Topik Diskusi, KPU Purworejo Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu
Purworejo (12/3) — KPU Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLIII bertajuk “Diskusi Film Animal Farm” secara daring pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dari KPU Kabupaten Purworejo, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purworejo, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, jajaran fungsional, serta staf pelaksana Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono.
Dalam kajian tersebut, peserta diajak mengupas film Animal Farm dari sudut pandang politik dan hukum. Diskusi dipandu oleh narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap, yang memaparkan bagaimana karya sastra dan film dapat merefleksikan dinamika kekuasaan, manipulasi informasi, serta tantangan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Film Animal Farm, yang merupakan adaptasi dari novel karya George Orwell, menjadi bahan refleksi bagi peserta untuk melihat bagaimana praktik kekuasaan dapat bergeser dari idealisme menuju penyalahgunaan otoritas. Dalam diskusi tersebut, narasumber juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo, Imam Turmudi, menyampaikan bahwa pendekatan diskusi melalui film merupakan metode yang efektif untuk memperkaya perspektif penyelenggara pemilu terhadap dinamika politik dan hukum.
“Melalui diskusi film seperti Animal Farm, kita diajak melihat bagaimana relasi kekuasaan, manipulasi narasi, dan penyimpangan nilai dapat terjadi dalam suatu sistem. Bagi penyelenggara pemilu, refleksi semacam ini penting agar kita semakin sadar akan tanggung jawab menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Imam Turmudi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan kajian rutin semacam ini juga menjadi sarana pembelajaran kolektif bagi jajaran KPU kabupaten/kota untuk memperkuat pemahaman hukum pemilu sekaligus membangun kesadaran etika dalam penyelenggaraan demokrasi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan penyelenggara pemilu mengenai dinamika kekuasaan dan tata kelola demokrasi melalui pendekatan interdisipliner, termasuk kajian film dan karya sastra. Dengan memahami berbagai perspektif tersebut, diharapkan para penyelenggara pemilu mampu mengambil pelajaran yang relevan untuk memperkuat praktik penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Para peserta menunjukkan antusiasme dengan menyampaikan pandangan dan refleksi mengenai pesan moral dalam film tersebut serta relevansinya dengan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Kegiatan kemudian ditutup dengan penegasan dan kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat.