KPU Kabupaten Semarang Ikuti Kajian Kamis Sesuatu ke-XLIII: Bedah Film Animal Farm sebagai Upaya Advokasi Hukum Pemilu
Ungaran – Jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan kajian rutin "Kamis Sesuatu" (Serial Advokasi Hukum Pemilu) Episode XLIII yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis (12/03/2026)
Kegiatan yang diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat tema diskusi film “Animal Farm”, sebuah karya alegori politik legendaris karya George Orwell. Diskusi ini bertujuan untuk membedah dinamika kekuasaan, bahaya manipulasi informasi, serta pentingnya menjaga integritas dalam sebuah institusi demokrasi.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujono, dalam arahannya menekankan bahwa pemahaman terhadap sejarah dan sastra politik seperti “Animal Farm” sangat penting bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar jajaran KPU dapat mengantisipasi munculnya praktik otoritarianisme dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.
"Revolusi yang awalnya bertujuan untuk keadilan bisa berubah menjadi penindasan jika tidak ada pengawasan. Ini adalah pelajaran bagi kita sebagai penyelenggara untuk tetap kritis dan setia pada aturan, bukan pada figur tertentu," tegas narasumber kegiatan, Ibu Munjiatun Mukaromah, yang merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap.
Partisipasi KPU Kabupaten Semarang dalam kajian ini juga menjadi langkah persiapan strategis. Sebagaimana diumumkan di akhir acara, KPU Kabupaten Semarang dijadwalkan akan menjadi pengampu utama pada seri berikutnya dengan fokus pembahasan bedah film “The Candidate”. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus mengasah nalar kritis dan memperkuat solidaritas hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah khususnya KPU Kabupaten Semarang demi mewujudkan pemilu yang lebih bermartabat.