Rapat Pembahasan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kota Sukabumi bulan Februari 2026.

Haii Sobat JDIH,

Sampurasun…

Jumat, 06 Maret 2026.

Bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, SATGAS SPIP KPU Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kota Sukabumi bulan Februari 2026, Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sukabumi (Ketua Pengarah), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi (Wakil Ketua Pengarah), Anggota KPU Kota Sukabumi (Anggota Pengarah), Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi (Penanggung Jawab) dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Ketua) dan Anggota Satuan Tugas SPIP KPU Kota Sukabumi.

Rapat dibuka pada Pukul 08.00 WIB Oleh Hermansyah Putra selaku Kasubbag Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu (Ketua Satgas SPIP)

Rapat diawali arahan oleh Imam Sutrisno selaku Ketua KPU Kota Sukabumi (Ketua Pengarah) Dalam arahannya beliau menyampaikan Terimakasih pada semua pihak, karena telah terus melakukan dan melaksanakan perbaikan unit, pengelolaan BMN.

Rapat dilanjtkan dengan Arahan dari Yan Permana selaku Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi (Penanggung Jawab) yang menyampaikan menekankan pentingnya internalisasi fungsi kontrol SPIP oleh seluruh jajaran Komisioner guna memitigasi risiko temuan administratif serta meningkatkan kedisiplinan pegawai. Beliau berharap kedepannya koordinasi antar lini semakin diperkuat, terutama dalam penyampaian hal-hal yang belum tercover dalam laporan SPIP sebelumnya.

Siska Agustia, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Wakil Ketua Pengarah) turut memberikan beberapa poin penekanan berupa :

  1. Ketertiban Administrasi: Mengimbau agar pengumpulan Kartu Kendali ke Divisi Hukum dilakukan secara tepat waktu tanpa menunda proses pleno;
  2. Pengelolaan Aset: Memberikan perhatian khusus pada pemeliharaan rutin unit kendaraan dan aset BMN lainnya, termasuk tindak lanjut unit yang sedang dalam proses lelang;
  3. Validasi Dokumen: Memastikan legalitas dokumen rapat pleno disesuaikan dengan daftar hadir pejabat yang berwenang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Sukabumi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketelitian administratif di setiap tahapan kerja.

#KPUKotaSukabumi #JDIHKPU #SinergiDemokrasi #KotaSukabumi #PemiluBerkualitas #SPIP #AkuntabilitasPublik