TINGKATKAN AKUNTABILITAS, KPU LUWU GELAR RAPAT PLENO SPIP

Belopa, jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin (3/3/2026) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Pelaksana pada Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Luwu.

Rapat Pleno ini rutin diadakan setiap bulan untuk melihat hasil penyelenggaraan SPIP mulai dari Kartu Kendali yang terdiri dari 8 (delapan) jenis instrumen hingga berbagai bukti dukung di setiap jenis instrumen tersebut.

Rapat pleno SPIP ini bertujuan untuk memastikan komitmen bersama, validitas, dan akuntabilitas hasil pemantauan dan evaluasi penerapan pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Luwu.