Dokumentasi Program Membahas Hukum Seri #9

KPU Kota Bandung hadiri Program Membahas Hukum Seri #9 KPU Jawa Barat

    Pada Rabu (5 November 2025) KPU Kota Bandung diwakili oleh Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Wenti Frihadianti, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Cepi Adi Setiadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sonang Mauludin, serta staf Sekretariat Dwi Faikoh turut hadir dalam kegiatan Membahas Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Seri #9 bertajuk "Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU No.855 tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP" di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, dan sebagian lagi dilakukan secara daring. 

    Dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi SDM dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i, Sekretaris KPU Jawa Barat Eko Iswantoro dan jajaran Komisioner lain KPU Jawa Barat berkolaborasi dengan Auditor Ahli Madya Inspektorat Utama KPU RI Gusni Yulianti dan Tinu Christaning, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat. Diikuti oleh peserta perwakilan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

    Selain SPIP dan upaya pembangunan zona integritas, pada program Membahas Hukum Seri #9 diimbau agar program In House Training perlu dilakukan secara rutin oleh setiap KPU di masing-masing daerah. Kegiatan MH Seri #9 bertujuan meningkatkan integritas, transparansi kelembagaan, menciptakan budaya kerja yang baik serta membangun wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani.