Konsistensi Tata Kelola Berbuah Prestasi, KPU Minsel Borong Penghargaan pada Penganugerahan KPU Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan diraihnya sejumlah penghargaan pada Penganugerahan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025, Anugerah Kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2024, serta SAKIP Award Tahun 2025.
Kegiatan penganugerahan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara secara hybrid.
Dalam ajang tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih tiga penghargaan strategis. Pertama, sebagai Anggota JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara Terbaik I Tahun 2025, yang merupakan capaian beruntun sejak tahun 2023, 2024, hingga 2025. Bahkan, pada tahun yang sama, KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga mencatat prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan JDIH Tahun 2025 yang diberikan oleh KPU Republik Indonesia.
Selain itu, KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga meraih Penghargaan Terbaik I Kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2024, serta Terbaik 6 Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025, yang menunjukkan konsistensi penguatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap prinsip transparansi penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU Minsel yang secara konsisten menempatkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan sebagai fondasi kerja kelembagaan.
“Penghargaan ini bukan semata soal prestasi, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen bersama dalam membangun tata kelola KPU yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya publik. Ini adalah hasil kerja tim, baik komisioner maupun sekretariat, yang terus menjaga kualitas kinerja, meskipun sering berada dalam tekanan dan dinamika kerja yang tinggi,” ujar Tomy.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan khususnya pada JDIH merupakan buah dari konsistensi dan kerja berkelanjutan, bukan kerja instan.
“Pengelolaan JDIH yang baik membutuhkan komitmen, ketelitian, dan kerja yang terus-menerus. Capaian Terbaik I secara berturut-turut, bahkan hingga tingkat nasional, menjadi bukti bahwa kerja keras, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap standar hukum pada akhirnya akan membuahkan hasil,” ungkap Sriwulan.
Ia menambahkan bahwa penghargaan SPIP dan kepatuhan LHKPN juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal sebagai instrumen menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan hukum, dan transparansi sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap KPU,” tambahnya.
Melalui capaian ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan posisinya sebagai salah satu satuan kerja yang konsisten dalam penerapan tata kelola kelembagaan yang baik, serta siap terus meningkatkan kualitas kinerja hukum dan pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.