Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, KPU Minsel Ikuti Rakor Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk melakukan refleksi sekaligus penguatan peran Divisi Hukum dan Pengawasan pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta dalam menghadapi agenda kelembagaan ke depan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf teknis dan hukum dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara penyelenggara teknis dan dukungan kesekretariatan dalam menjalankan fungsi hukum dan pengawasan secara utuh.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam arahannya, Iffa menegaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan memegang peran sentral dalam menjaga marwah kelembagaan KPU. Menurutnya, evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai penilaian terhadap apa yang telah dilakukan, tetapi juga sebagai upaya pembelajaran untuk memperkuat mitigasi risiko hukum, meningkatkan kualitas produk hukum, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dan keseragaman pemahaman hukum di seluruh jajaran KPU. Ia menyampaikan bahwa dinamika penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks menuntut Divisi Hukum dan Pengawasan untuk bekerja secara responsif, profesional, dan adaptif, baik dalam menghadapi persoalan sengketa, pengawasan internal, maupun dalam penguatan tata kelola organisasi.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menyoroti peran strategis kesekretariatan dalam mendukung kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, dokumentasi hukum, serta pengelolaan data dan informasi hukum yang terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi evaluasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan bersama seluruh jajaran KPU se-Sulawesi Utara diharapkan mampu memperkuat fungsi hukum dan pengawasan, tidak hanya sebagai instrumen pengendalian internal, tetapi juga sebagai pilar utama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.