Tingkatkan Efektivitas Pengendalian Internal, KPU Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Pleno SPIP
KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Desember 2025, di Ruang Rapat, Rabu (7/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan administrasi.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Bendahara Pengeluaran, Operator BMN, staf yang membidangi kepegawaian, serta staf teknis penyelenggara pemilu dan hukum.
Kegiatan dibuka oleh Endra Prasetia, M.Pd, yang menyampaikan tindak lanjut atas Surat Keputusan pembentukan Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Kebumen. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan SPIP di KPU Kabupaten Kebumen dilakukan perbaikan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos., M.A, selaku Ketua Satgas SPIP. Pelaporan SPIP mencakup data kepegawaian, keuangan, logistik, pengadaan, Barang Milik Negara (BMN), matriks progres tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta evaluasi kinerja akuntabilitas.
Pada aspek keuangan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) telah mencapai 99,92%. Selama bulan Desember, telah direalisasikan pengadaan berupa pemeliharaan gedung dan bangunan yang dilaksanakan oleh CV. Kudu Lembah Manah. Selain itu, pada komponen persediaan telah diperoleh persetujuan penghapusan barang persediaan pasca pemilu tahun 2024, berupa surat suara PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara PSU DPRD Kabupaten.
Pada komponen BMN, telah dilaksanakan kegiatan stock opname serta rekondisi barang. Sementara itu, matriks progres tindak lanjut atas LHP BPK, khususnya yang berkaitan dengan permintaan data pembangunan gedung kantor tahun 2013, telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dalam evaluasi kinerja akuntabilitas, KPU Kabupaten Kebumen tetap mempertahankan nilai 71,35 dengan kategori sangat baik. Seluruh rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi juga telah ditindaklanjuti secara menyeluruh. Capaian ini menunjukkan konsistensi lembaga dalam menjaga kualitas pengendalian internal dan penyelenggaraan administrasi yang akuntabel. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi, efektivitas, serta penguatan pengawasan internal di lingkungan KPU Kabupaten Kebumen.