KPU Kabupaten Boalemo Dorong Pemilih Pemula Melek Hukum Kepemiluan Melalui Pengenalan JDIH
#SobatJDIH
Boalemo, 18 Desember 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo terus berkomitmen untuk mendorong pemilih pemula agar memiliki pemahaman yang baik terhadap hukum kepemiluan melalui pengenalan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Botumoito.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Boalemo melalui Divisi Hukum dan Pengawasan memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber informasi hukum kepemiluan yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. JDIH menyediakan berbagai produk hukum, mulai dari undang-undang, peraturan KPU, hingga keputusan KPU yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Pengenalan JDIH bertujuan agar pemilih pemula memahami aturan serta mekanisme kepemiluan secara utuh dan benar. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para siswa mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boalemo berharap pemilih pemula tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kesadaran hukum kepemiluan serta mampu berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
#JDIHKPU #JDIHKPUGorontalo #JDIHKPUBoalemo