Monitoring Pengelolaan JDIH dan Percepatan Pembangunan ZI KPU Kab. Maybrat

KPU Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Monitoring Pengelolaan JDIH dan Percepatan Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Maybrat

Maybrat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Senin (15/12/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maybrat.

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggara dan Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya, Paris Uria Pedai, bersama staf KPU Provinsi Papua Barat Daya. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan JDIH berjalan optimal serta menilai progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Maybrat.

Dalam kesempatan tersebut, Paris Uria Pedan menyampaikan apresiasi atas pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Maybrat yang dinilai sudah baik, baik melalui media sosial maupun website resmi. Menurutnya, penyajian dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, mutakhir, dan mudah diakses oleh publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Selain itu, beliau juga memberikan arahan terkait percepatan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam penguatan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, pemenuhan bukti dukung pada setiap area perubahan, serta konsistensi dalam pelaksanaan program kerja yang mendukung terwujudnya WBK/WBBM.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan KPU Kabupaten Maybrat dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta mempercepat langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.